Masjid Al Jihad membuka kesempatan kepada seluruh umat Islam untuk berjuang, mengekalkan hartanya melalui program Wakaf. Program Wakaf Al Jihad dapat dilihat di pilihan menu diatas.
Wakaf dapat disalurkan melalui:
Transfer ke rekening Al Jihad diatas
Scan QRIS diatas
Setor langsung ke bendahara atau pengurus DKM
Bukti bahwa jama'ah sudah menyetorkan dana wakaf, akan ditampilkan di website ini. Jika ternyata nama jama'ah tidak muncul, maka mohon berkenan untuk menghubungi message center Al Jihad untuk pengaduan, agar dapat kami lacak.
Data website di update setiap hari Jum'at, untuk status pemasukan hingga hari Kamis pukul 00:00.